Thursday, November 13, 2003

Fenomena Intelektual Muda NU dan Muhammadiyah

Pada satu dekade terakhir dapat ditengarai sebuah kebangkitan intelektual di kalangan anak-anak muda Islam yang berpayung pada organisasi beraliran tradisional, dan disusul oleh anak-anak muda dari kalangan Islam modernis. Arah angin di kemudian hari kedua organasasi Islam ini perlahan terciptanya tipis batasan antara istilah tradisional dan modern. Lantas, apa yang akan terjadi?

***

Fenomena Intelektual Muda NU dan Muhammadiyah
Oleh Rizqon Khamami


Duta Masyarakat,
Pada satu dekade terakhir dapat ditengarai sebuah kebangkitan intelektual di kalangan anak-anak muda Islam yang berpayung pada organisasi beraliran tradisional, dan disusul oleh anak-anak muda dari kalangan Islam modernis. Arah angin di kemudian hari kedua organasasi Islam ini perlahan terciptanya tipis batasan antara istilah tradisional dan modern.

Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam ) dari sayap tradisional, berangkat dari warisan tradisi kaya yang dimilikinya dipergunakan sebagai alat membaca dunia kekinian. Kemodernan telah dipadu secara apik dengan warisan-warisan tradisi keilmuan yang ada, melahirkan sintesis wacana keislaman yang segar. Fenomena ini berbarengan dengan meruaknya kegairahan beragama di Indonesia. Namun sebagian orang masih ragu-ragu untuk menapak dalam hidup modern dengan membawa Islam, yang selama ini mengesankan bahwa Islam tak seiring dengan pilihan hidup modern, mengajak kembali ke abad pertengahan sebagaimana Nabi Muhammad hidup. Kelompok muda dari kalangan tradisional memunculkan beragam wacana yang bisa menjawab kegamangan tersebut.

Ulil Abshar Abdalla, salah satu aktivis Lakpesdam, dalam "On Being Muslim" (Republika, 7 Juli 2002 ) menulis bahwa salah satu warisan intelektual Islam, yaitu qawaidul fiqhiyyah, kaidah-kaidah fiqh, sekurang-kurangnya menawarkan jawaban cara berislam yang "tidak kaku". Berkat kaidah fiqh ini pula anak-anak muda NU tidak terlalu sulit menembus dinding-dinding yang bagi kalangan lain masih dianggap tabu dengan mewacanakan hal-hal baru yang sama sekali di luar kajian Islam selama ini. Salah satu bunyi kaidah fiqh tersebut "mukhafadah ala al qadimi al shalih, wa akhdu al jadid al ashlah", mempertahankan perkara lama yang bagus dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik.

Anak muda NU lain, Rumadi, juga mewartakan satu solusi soal pelik antara sekulerisme dalam hubungannya dengan sikap beragama (Religius Sekaligus Sekuler, Kompas, 12 Juni 2003). Dia mengkritik , terutama di Indonesia, berkembangnya cara berpikir oposisi biner yang saling menafikan dalam ungkapan: "Seseorang kalau dia religius maka pada saat yang sama, pasti (harus) tidak sekuler. Tidak ada ruang bagi seorang yang teguh keagamaannya untuk berpikir sekuler. Sebaliknya, orang yang sekuler pada saat yang sama, pasti (harus) tidak religius. Tidak ada ruang bagi orang sekuler untuk menjadi sosok yang religius." Menjadi sekuler bukan berarti tidak agamis.

Gesekan anak-anak muda NU dengan realitas sosial, terutama didorong kenyataan bahwa mayoritas warga NU masih belum terpedayakan dalam banyak hal, memaksa salah satu intelektual muda NU lain, Zuhairi Misrawi, bangkit dengan bendera Jaringan Islam Emansipatoris (JIE) mengusung tema pembebasan kaum terpinggirkan dari perspektif Islam.

Muktamar Pemikiran Islam NU (MPI-NU I) digelar di Situbondo, 4-6 Oktober 2003 merupakan satu lompatan penting dalam tubuh anak-anak muda NU. Pemikiran-pemikiran yang diwacanakan selama ini diupayakan adanya katup metodologi. Selain sebagai upaya penyeragaman dalam penggunaan metodologi untuk kajian keislaman, juga sebagai justifikasi bahwa wacana-wacana yang dilemparkan selama ini adalah pengembangan wacana yang ada di literatur kitab-kitab kuning (kitab turats) dan pengayaan wacana atas tradisi hidup di kalangan tradisionalis NU yang masih memegangi tradisi cukup kuat sebagai bagian dari keberagamaan mereka.

Kepiawaian anak-anak muda NU terlihat mampu memadukan dengan baik wacana-wacana modern yang mereka baca dengan warisan tradisi pesantren. Mereka dapat menyelesaikan, misalnya, soal pelik antara nasionalisme dan konsep `ummah', demokrasi dan `tasyawur', HAM dan `mabadi al-khamsah' dan lain-lain. Bahkan, ajaran dasar NU, ahlussunah wa al-jama'ah yang disingkat dengan `aswaja', dikembangkan sedemikian rupa. `Tasamuh', salah satu dari konsep aswaja NU, yang memiliki arti toleran, diperkaya menjadi konsep pluralisme dalam masyarakat Indonesia modern dengan segala pernik-perniknya.

JIMM dan Muhammadiyah

Pada tataran lain, anak-anak muda Muhammadiyah menunjukkan gejala kebangkitan yang sama. Sebagai salah satu organisasi massa Islam yang mendasarkan pada semangat pembaharuan Muhammad Abduh, dan semangat puritanisme Ibnu Taymiyah, Muhammadiyah telah mengalami "pergeseran" pergerakan. Meskipun berhasil memajukan amal usaha yang berhubungan langsung dengan denyut kehidupan masyarakat, seperti rumah sakit, universitas, sekolah dan lain sebagainya, namun terkesan melupakan sisi kajian keislaman. Pengembangan wacana keislaman di tubuh organisasi modernis ini selama beberapa waktu tampak mandeg. Keberhasilan Muhammadiyah dalam bidang amal usaha belum membuat kalangan mudanya terpuaskan. Gesekan-gesekan kaum muda Muhammadiyah dengan fakta sosial, tak terelakkan, adalah pemicu geliat keintelektualan mereka, karena kaum tua Muhammadiyah lamban dalam mengantisipasi. Wacana-wacana anyar yang dimunculkan oleh kalangan muda Muhammadiyah merupakan bentuk kritik tak langsung dan sebagai ekspresi pemberontakan kepada kalangan tua Muhammadiyah.

Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) berdiri, dan pada 18-20 November 2003, menyelenggarakan Tadarus Pemikiran Islam - Muhammadiyah (TPI-Muh) di Malang, yang memiliki tujuan memetakan pemikiran Islam kontemporer, khususnya yang berkaitan dengan dialog Islam-Barat dan membangun kunci hermeneutik untuk turut andil memecahkan problem kekinian. Muncul nama-nama seperti Zuly Qodir, Happy Susanto, A Fuad Fanani, Piet A Khaidir, Zakiyuddin Baidhawy, Pradana Boy , Ai Fatimah Nur Fuad dan lain-lain.

Bahkan disebut-sebut TPI-Muh merupakan upaya awal membedah problem sosial, kemiskinan, keterbelakangan, krisis multidimensional yang memunculkan kegelisahan religius, keprihatinan sosial, dan moral. Intelektual muda Muhammadiyah terpacu untuk melakukan aksi penyadaran dan pencerahan kepada rakyat.

Persentuhan anak-anak muda muhammadiyah dengan fakta kekinian dengan mengangkat isu-isu kontemporer seperti demokratisasi, hubungan antaragama, hak asasi manusia, kesetaraan gender, civil society, globalisasi, dan multikulturalisme adalah sebuah sikap kritis dalam memahami persoalan sosial yang memerlukan "penyelesaian agama". Semangat kembali kepada Al Quran dan Sunah Nabi Muhammad Saw (al-ruju' ila al-Quran wa al-Sunnah al-Nabawiyah) dalam ranah agama, bagi kalangan muda Muhammadiyah belumlah cukup, tanpa melibatkan diri dalam ranah sosial dan moral.

Dalam Musyawarah Nasional XXIV Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam di Universitas Muhammadiyah Malang pada bulan Januari 2000 telah diputuskan agar manhaj tarjih dan pemikiran Islam dalam Muhammadiyah tidak hanya didominasi oleh pengkajian masalah-masalah akidah dan fikih yang dianalisa dengan pendekatan tekstual, tetapi harus menembus ke berbagai wilayah pemikiran keislaman, baik teologi (kalam), falsafah, fikih, tasawuf, dan agenda-agenda sosial kemasyarakatan. Tak pelak, pilihan ini harus dibarengi dengan peninjauan kembali metodologi. Semangat tajdid al din (pembaharuan pemikiran keagamaan) yang digagas Abduh mendapatkan tempat.

Menariknya, ketika angkatan muda NU dan Muhammadiyah secara bersamaan mengangkat isu-isu tersebut di atas, maka batas antara tradisionalis NU dan modernis Muhammadiyah semakin kabur, kecuali dari kenyataan bahwa anak-anak muda NU mengembangkan wacana keislaman berangkat dari warisan tradisi yang ditularkan secara turun temurun, dan angkatan muda Muhammadiyah menggali kajian keislaman dari semangat tajdid al-din. Akhirnya, warisan persengketaan intelektual masa lalu dua kelompok Islam ini sebagai akibat desakan identitas dan kuatnya kepentingan lambat laun mulai menghilang. Selanjutnya Islam Indonesia tidak selalu berwarna politik, tetapi bercorak kultural. []
Wallahu a'lam.

(Tulisan ini pernah dimuat di Dutamasyarakat).

3 comments:

mawardi said...

Ass. Alhamdulillah bisa silaturrahim lewat dunia maya terima kasih atas artikelnya.www.rabbani75.blogspot.com

Anonymous said...

Sayang artikel di atas masih terbalut istilah-istilah teknis dan bahasa diplomatis yang sangat abstrak.Contoh-contoh perbedaan cara pandang kaum tua NU dan JIL serta kaum tua Muhammadiyah dan JIMM belum disampaikan sehingga pembaca kurang bisa menilai pandangan kaum tua / muda dari kedua kelompok tersebut untuk kemudian menentukan di pihak mana mereka cenderung berdiri.

osm18 said...


sikiş